A.
Pengantar ISD sebagai Mata Kuliah Umum
1.
Pengertian ISD
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang
mempelajari masalah-masalah sosial, khususnya mengenai masalah-masalah yang dihadapi
oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep) yang
berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lingkup ilmu-ilmu
sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik,
Ekonomi, Psikologi Sosial, dan Sejarah.
2.
Tujuan ISD
Ilmu Sosial Dasar (ISD) memiliki beberapa
tujuan, antara lain:
a.
Membantu untuk memahami dan
menyadari adanya masalah-masalah sosial yang timbul dalam bermasyarakat.
b.
Membantu masyarakat Indonesia
memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam bermasyarakat.
c.
Peka terhadap masalah-masalah
sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha mencegah dan menanggulanginya.
3.
Kelompok-kelompok Ilmu
Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dibagi menjadi 3
kelompok, antara lain:
a.
Ilmu Pengetahuan Alam, seperti
Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, dan Geologi.
b.
Ilmu Pengetahuan Sosial,
seperti Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, dan Psikologi.
c.
Kemasyarakatan, seperti Sastra,
Agama, dan Kesenian.
4.
Perbedaan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar memiliki beberapa perbedaan
dengan Ilmu Pengetahuan Sosial, antara lain:
a.
Ilmu Sosial Dasar diberikan di tingkat Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah (SD, SMP, SMA).
b.
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan
Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran yang ada pada sekolah
tingkat lanjut (SMP, SMA).
c.
Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,
sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan
ketrampilan intelektual.
5.
Persamaan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar memiliki beberapa
persamaan dengan Ilmu Pengetahuan Sosial, antara lain:
a.
Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b.
Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.
Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah
sosial.
d.
Keduanya adalah ilmu yang berhubungan dengan masyarakat dan memiliki ruang
lingkup yang hampir sama dalam kemasyarakatan.
6.
Ruang Lingkup ISD
Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok
utama, yang pertama adalah Studi Manusia dan Masyarakat, dan yang kedua adalah
Studi Lembaga-lembaga Sosial. Sasaran studi ISD adalah aspek-aspek paling dasar yang ada dalam
kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang dialaminya.
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial, untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi
kenyataan-kenyataan sosial yang ada kemudian memahami sejumlah konsep sosial
tertentu. Bahan pembelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga
golongan, antara lain:
a.
Kenyataan-kenyataan sosial yang ada di dalam masyarakat, meliputi latar
belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Ilmu Sosial Dasar menggunakan
pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
b.
Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan sosial, dibatasi pada konsep dasar yang
sangat diperlukan untuk mempelajari masalah yang dibahas dalam ilmu pengetahuan
sosial.
c.
Membahas masalah-masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara
satu dengan lainnya saling berkaitan.
B. Pengertian
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan.
Satu hal yang tak terlepas dari
liputan hati manusia adalah mengenai penduduk, masyarakat dan kebudayaan yang
saling memiliki keterkaitan antar satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan
masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling
mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk
dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang
yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap
harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka
hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk
yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita
simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula.
Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau
kelompok orang.
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang
berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya
suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat
dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan
adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang
dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan
merupakan hubungan yang saling menentukan.
1.
Perkembangan penduduk menggunakan tabel dari tahun 2011-2014
Menggunakan interpolasi linear dari
perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua
kali lipat dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda).
Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil
kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan
hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan
lain dalam abad ini.
2.
Faktor-faktor Demografi yang Mempengaruhi
Pertumbuhan Penduduk
Faktor utama demografi yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan
manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk
menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka
kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian
(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin
besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian
rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh
orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
3. Rumus
Tingkat Kematian Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun
tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah
tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut :
Rumus: CDR
= D/P x K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk
pada satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah
penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut
dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.
4. Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific
Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000
penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah
jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu
pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Rumus:
ASDRx = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)
5. Pengertian Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk
terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang
melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang
merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja.
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat
nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional,
dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen
disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan
untuk menetap.
6. Macam-Macam Migrasi
Migrasi dapat dibedakan dan
dikelompokan menjadi dua macam yaitu Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional
dapat dijelaskan yaitu :
Pertama, Migrasi Internasional
dibagi menjadi tiga , yaitu :
- Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
- Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
- Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua, Migrasi Nasional dibagi menjadi
empat , yaitu :
- Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
- Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
- Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
- Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
7. Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki
suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah
itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk
berkelangsungan hidupnya
Proses migrasi pun punya cara yaitu:
•Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
•Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu
sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
•Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan
dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa
melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu
keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik
kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di
Negara Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses
imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai
tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak
sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus
penduduk pada kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya
rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan
susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.
Migrasi Penduduk / migrasi manusia adalah
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan
terbentuk dalam kelompok yang besar yang tujuannya adalah menetap di suatu
daerah. Migrasi melintasi perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau
internasional. Secara historis gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik
yang signifikan dengan penduduk pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi
budaya. Hanya beberapa orang nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di
zaman modern. Migrasi terus dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu
kawasan, negara, atau di luar dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan
budak, perdagangan manusia dan pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi
ke wilayah yang disebut imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka
disebut emigran. Populasi kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah
dianggap batal penyelesaian tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan
perspektif disebut sebagai pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi
oleh imigrasi dan kolonisasi disebut pengungsi.
8. Dampak Migrasi
Migrasi penduduk baik internal atau nasional
maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan
negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.
a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
Dampak Positif Imigrasi :
·
Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
·
Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
·
Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
·
Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa
Dampak Positif
Emigrasi :
· Dapat menambah devisa bagi negara
terutama dari penukaran mata uang asing
· Dapat mengurangi ketergantungan
tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan
kembali ke negara asalnya
· Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke
bangsa lain
b. Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Positif
Transmigrasi
·
Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
·
Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigras
·
Dapat mengurangi pengangguran bagi
daerah yang padat penduduknya
·
Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa
sawit, karet, coklat dan lain-lain
·
Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
Dampak Positif
Urbanisasi :
·
Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
·
Mengurangi jumlah pengangguran di desa
·
Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
·
Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
·
Perekonomian di kota semakin berkembang
c. Dampak Negatif Migrasi
Internasional antara lain :
Dampak Negatif
Imigrasi :
·
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
·
Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang
baik seperti
·
pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.
Dampak Negatif
Emigrasi
·
Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalka
·
Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.
d. Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Negatif
Transmigrasi
·
Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para
transmigran
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.
Dampak Negatif
Urbanisasi
·
Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
·
Produktivitas pertanian di desa menurun
·
Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
·
Meningkatnya pengangguran di kota
·
Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
·
Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan
lalu lintas.
9. Tiga Jenis Struktur Penduduk
Komposisi penduduk adalah suatu
Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan juga banyak penduduk didalam satu
Negara tersebut, dari penduduk tersebut banyaknya, akan dikelompokan pada
kriteria-kriteria tertentu. Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang
diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan
tempat tinggal semua itu dikelompokkan demi tidak terjadi masalah-masalah
sepele yang timbul dikarenakan terjadi karena hanya sebuah hal sepele. Dalam
suatu keluarga ada kepala keluarga yang mempunyai mata pencaharian sebagai
pegawai negeri sipil yang mempunyai gaji sebesar 3 juta rupiah dalm sebulan
didalam suatu pengelompokan penduduk kelurga ini termasuk keluaraga yang cukup
mampu
Didalam
dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan
berdasarkan umur yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
10. Piramida Penduduk
Piramida
penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang
mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya
dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin,
dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah
kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah
penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan
mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu
ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah
wilayah. Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di
bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini
menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga
menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida
tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta
angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti
ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk
mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan
yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap
layanan kesehatan.
·
Bentuk piramida penduduk
dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Bentuk Limas (Expansive), menunjukkan jumlah
penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga
pertumbuhan penduduk sangat tinggi,contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir,
Nigeria, Brazil.
2. Bentuk Granat (Stationer), menunjukkan
jumlah usia muda hampir sama denganusia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk
kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
3. Bentuk Batu
Nisan (Constructive), menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebihbesar dari pada
usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya:negara-negara yang
baru dilanda perang.Gambar bentuk-bentuk piramida penduduk di negara berkembang
dan negara majuSumber: Buku Geografi SMP Kelas VIII Ganeca ExactNegara-negara
berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk berbentuk limas,sedangkan
negara-negara maju umumnya berbentuk granat atau batu nisan
·
Ciri-ciri struktur penduduk
pada tiap bentuk piramida :
1. Piramida
Penduduk Expansif (muda) memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian
besar berada pada kelompok penduduk muda
b. Kelompok
usia tua jumlahnya sedikit
c. Tingkat
kelahiran bayi tinggi
d.
Pertumbuhan penduduk tinggi
2. Piramida
Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
a. Penduduk
pada tiap kelompok umur hampir sama
b.Tingkat
kelahiran rendah
c. Tingkat
kematian rendah
d.
Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lamba
3. Piramida
Penduduk Constructive (Tua) memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian
besar penduduk berada kelompok usiadewasa atau tua
b. Jumlah
penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat
kelahiran lebih rendah dibandingdengan tingkat kematian
d.
Pertumbuhan penduduk terus berkurang
11. Pertumbuhan
dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
a.) Zaman Batu Tua
(Palaeolithikum)
Alat-alat
batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar,
misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa,
Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini
tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan
penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa
kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi
berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai
besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan
Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke
Filipina.
b.)
Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia
pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk
mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan
mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk
mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka
perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa
Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu
membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan
Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat
dari bahan perunggu.
Kebudayaan
Hindu, Budha, dan Islam
a.)
Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad
ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan
atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5
ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat
dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak
menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama
itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai.
Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya
budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni
ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang
diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya
yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari,
dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15
da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka
islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu
terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di
Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan
dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara
damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15
ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara
pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat
pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di
Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat,
Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan .
Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh
oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam
kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
3.
Kebudayaan Barat
Unsur
kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke
Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke
Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang
Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di
kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya
arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan,
terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ;
Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan
dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan
rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama
dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu
diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak
menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa
sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia
C. Pengertian
Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.
Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka
akan merusak aspek lainnya.
Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa
yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada
seseorang sampao pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau
aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan
yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu
kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam
tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang
dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap
kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan
demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan
jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan
kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana
individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi
dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu
dalam berinteraksi dan berhubungan.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat
yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut
berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan
lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi
prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut
adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana
prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor
pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi.
Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu
sendiri.
Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan
dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai
akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan
lain-lain.
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik
fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari
semua faktor-faktor di atas dan pengaruh
dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan
pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah
individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Pengertian
fungsi keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya
berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan
manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam
kehidupan individu.
Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family
tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian
darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga
kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam
pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan.
“Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau
keluarga luas fungsi keluarga.
Macam-macam
fungsi keluarga
Beberapa
fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam
masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat
dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara,
misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat
tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat
setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan
sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari
tuanya.
Pada
umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak
merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif.
Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak
mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang
memuja arwah nenek moyangnya.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi
ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga
terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak
dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam
masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang
indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam
keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah
lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah
keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu
diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat
muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah
keluarga, khususnya seorang ibu.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan
pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir
dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah
dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata
pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
Suami
tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam
bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman
sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan
dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan
bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
Fungsi Pelindung
Fungsi
ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang
dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak
diambil alih oleh instansi negara.
Fungsi Penentuan Status
Jika
dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan
mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap
anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya
melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik
tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign
status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang
diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak
lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya.
Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti
jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita,
dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan
perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari
pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh
lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
Fungsi Afeksi
Salah
satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai.
Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu
ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau
merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti
kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
2 Golongan Masyarakat
1. Masyarakat Majemuk
Dalam
masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu
didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang
terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan
Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara
sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah
setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat
ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat
multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk
berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan
mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
2. Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat
negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang
Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,
Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal
dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa
yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan,
sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan
demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan
sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang
tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam
masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan
iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka
yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi
yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam
masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang
merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa
yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang
dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang
di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya
alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan
kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya
memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan
terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur
paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah
nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan
keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang
dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di
Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai
pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini
sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam
secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang
terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku
yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan
pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya
pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik
di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang
berbeda di Indonesia.
Perbedaan
Kelompok Masyarakat Industri & Non Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita
telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu
kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian
kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping
dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan
tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama
disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik,
perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan
berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan
tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti
yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun
demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan
serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara
tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau
organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
2. Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu
tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada
hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Contoh-contoh
: tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik
dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya
spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk
diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks
pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu
masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan
tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya
individualisme.
Makna
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1.Makna Individu
Individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu
berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih
kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu
yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu
tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya
bergabung.
2. Makna Keluarga
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai
korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
3. Makna
Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu
yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks
budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan
bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini
akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk
sosial sebagai perwujudan anggota kelompok
atau anggota masyarakat.
Hubungan
Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Keuntungan Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Proses
Terjadinya Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah
dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi
yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Sumber :
http://ginadamar.wordpress.com/2012/10/23/tugas-ilmu-sosial-dasar-iii-pertumbuhan-individu/
http://lukmannulhakimm.blogspot.com/2012/12/pengertian-individu.html
http://putrasinambela.wordpress.com/2013/10/01/pengertian-tujuan-isd-ruamg-lingkup-isd-persamaan-isd-dan-ips/
http://wisnuardiansyah.wordpress.com/2010/10/03/pengertian-isd-ilmu-sosial-dasar/
A.
Pengantar ISD sebagai Mata Kuliah Umum
1.
Pengertian ISD
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang
mempelajari masalah-masalah sosial, khususnya mengenai masalah-masalah yang dihadapi
oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep) yang
berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lingkup ilmu-ilmu
sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik,
Ekonomi, Psikologi Sosial, dan Sejarah.
2.
Tujuan ISD
Ilmu Sosial Dasar (ISD) memiliki beberapa
tujuan, antara lain:
a.
Membantu untuk memahami dan
menyadari adanya masalah-masalah sosial yang timbul dalam bermasyarakat.
b.
Membantu masyarakat Indonesia
memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam bermasyarakat.
c.
Peka terhadap masalah-masalah
sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha mencegah dan menanggulanginya.
3.
Kelompok-kelompok Ilmu
Pengetahuan
Ilmu pengetahuan dibagi menjadi 3
kelompok, antara lain:
a.
Ilmu Pengetahuan Alam, seperti
Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, dan Geologi.
b.
Ilmu Pengetahuan Sosial,
seperti Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, dan Psikologi.
c.
Kemasyarakatan, seperti Sastra,
Agama, dan Kesenian.
4.
Perbedaan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar memiliki beberapa perbedaan
dengan Ilmu Pengetahuan Sosial, antara lain:
a.
Ilmu Sosial Dasar diberikan di tingkat Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah (SD, SMP, SMA).
b.
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan
Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran yang ada pada sekolah
tingkat lanjut (SMP, SMA).
c.
Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,
sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan
ketrampilan intelektual.
5.
Persamaan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar memiliki beberapa
persamaan dengan Ilmu Pengetahuan Sosial, antara lain:
a.
Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
b.
Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.
Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah
sosial.
d.
Keduanya adalah ilmu yang berhubungan dengan masyarakat dan memiliki ruang
lingkup yang hampir sama dalam kemasyarakatan.
6.
Ruang Lingkup ISD
Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok
utama, yang pertama adalah Studi Manusia dan Masyarakat, dan yang kedua adalah
Studi Lembaga-lembaga Sosial. Sasaran studi ISD adalah aspek-aspek paling dasar yang ada dalam
kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang dialaminya.
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial, untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi
kenyataan-kenyataan sosial yang ada kemudian memahami sejumlah konsep sosial
tertentu. Bahan pembelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga
golongan, antara lain:
a.
Kenyataan-kenyataan sosial yang ada di dalam masyarakat, meliputi latar
belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Ilmu Sosial Dasar menggunakan
pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
b.
Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan sosial, dibatasi pada konsep dasar yang
sangat diperlukan untuk mempelajari masalah yang dibahas dalam ilmu pengetahuan
sosial.
c.
Membahas masalah-masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara
satu dengan lainnya saling berkaitan.
B. Pengertian
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan.
Satu hal yang tak terlepas dari
liputan hati manusia adalah mengenai penduduk, masyarakat dan kebudayaan yang
saling memiliki keterkaitan antar satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan
masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling
mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk
dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang
yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap
harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka
hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk
yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita
simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula.
Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau
kelompok orang.
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang
berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah
tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya
suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat
dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan
adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang
dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan
merupakan hubungan yang saling menentukan.
1.
Perkembangan penduduk menggunakan tabel dari tahun 2011-2014
Menggunakan interpolasi linear dari
perkiraan UNDESA, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat atau akan dua
kali lipat dalam tahun-tahun berikutnya (dengan dua titik tolak yang berbeda).
Perhatikan bagaimana, selama 2 milenium, menggandakan masing-masing mengambil
kira-kira setengah selama dua kali lipat sebelumnya, pas model pertumbuhan
hiperbolik disebutkan di atas. Namun, tidak mungkin bahwa akan ada penggandaan
lain dalam abad ini.
2.
Faktor-faktor Demografi yang Mempengaruhi
Pertumbuhan Penduduk
Faktor utama demografi yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut:
1. Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan
manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk
menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka
kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian
(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin
besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Sarana kesehatan yang kurang memadai.
- Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
kesehatan
- Terjadinya berbagai bencana alam
- Terjadinya peperangan
- Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
- Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian
rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
- Lingkungan hidup sehat.
- Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
- Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh
orang lain.
- Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
- Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
3. Rumus
Tingkat Kematian Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian per 1000 penduduk pada pertengahan tahun
tertentu (Data Statistik Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah
tertentu. Ada pun rumusnya sebagai berikut :
Rumus: CDR
= D/P x K
Dimana :
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
K = Bilangan konstan 1000
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk
pada satu tahun tertentu” maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah
penduduk dari 2 data dengan tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut
dapat dianggap sebagai penduduk tengah tahun.
4. Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific
Death Rate/ASDR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000
penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah
jumlah kematian pada umur tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu
pada pertengahan tahun dan dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1000.
Rumus:
ASDRx = Dx/Px x 1000
Dimana :
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)
ASDRx = Angka Kematian khusus umur tertentu (x)
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu
1000 = Konstanta (k)
5. Pengertian Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk
terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang
melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang
merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja.
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat
nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional,
dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen
disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan
untuk menetap.
6. Macam-Macam Migrasi
Migrasi dapat dibedakan dan
dikelompokan menjadi dua macam yaitu Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional
dapat dijelaskan yaitu :
Pertama, Migrasi Internasional
dibagi menjadi tiga , yaitu :
- Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
- Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
- Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua, Migrasi Nasional dibagi menjadi
empat , yaitu :
- Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
- Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
- Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
- Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
7. Proses Migrasi
Dengan adanya wilayah yang memiliki
suatu nilai lebih maka banyak orang/ penduduk pun yang akan pergi ke wilayah
itu dikarenakan di wilayah ia tinggal sudah tidak ada lagi nilai lebihnya untuk
berkelangsungan hidupnya
Proses migrasi pun punya cara yaitu:
•Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah
•Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu
sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat asalnya
•Hanya sekedar berlibur diwilayah itu
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan
dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa
melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu
keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik
kapal laut itulah yang biasa dilakukan imigaran dalam melakukan migarasi di
Negara Indonesia.
Tahun pun makin lama makin berlaju dan proses
imigrasi pun menjadi sangat lebih pesat dan perubahan yang terjadi dari mulai
tahun yang lalu higga tahu ini sangatlah banyak, pada tahun ini tercatat banyak
sekali imigran illegal/gelap yang tidak mendaftarkan dirinya pada sensus
penduduk pada kota asalnya balia semua itu terjadi begitu saja tanpa adanya
rasa kesadaran maka makin lama akan terjadi kepadatan penduduk akan teradi dan
susah menanganinya dikarenakan susahnya mendata para imigran.
Migrasi Penduduk / migrasi manusia adalah
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan
terbentuk dalam kelompok yang besar yang tujuannya adalah menetap di suatu
daerah. Migrasi melintasi perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau
internasional. Secara historis gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik
yang signifikan dengan penduduk pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi
budaya. Hanya beberapa orang nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di
zaman modern. Migrasi terus dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu
kawasan, negara, atau di luar dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan
budak, perdagangan manusia dan pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi
ke wilayah yang disebut imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka
disebut emigran. Populasi kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah
dianggap batal penyelesaian tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan
perspektif disebut sebagai pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi
oleh imigrasi dan kolonisasi disebut pengungsi.
8. Dampak Migrasi
Migrasi penduduk baik internal atau nasional
maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan
negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.
a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
Dampak Positif Imigrasi :
·
Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
·
Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
·
Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
·
Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa
Dampak Positif
Emigrasi :
· Dapat menambah devisa bagi negara
terutama dari penukaran mata uang asing
· Dapat mengurangi ketergantungan
tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan
kembali ke negara asalnya
· Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke
bangsa lain
b. Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Positif
Transmigrasi
·
Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
·
Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigras
·
Dapat mengurangi pengangguran bagi
daerah yang padat penduduknya
·
Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa
sawit, karet, coklat dan lain-lain
·
Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
Dampak Positif
Urbanisasi :
·
Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
·
Mengurangi jumlah pengangguran di desa
·
Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
·
Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
·
Perekonomian di kota semakin berkembang
c. Dampak Negatif Migrasi
Internasional antara lain :
Dampak Negatif
Imigrasi :
·
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
·
Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang
baik seperti
·
pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.
Dampak Negatif
Emigrasi
·
Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalka
·
Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.
d. Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :
Dampak Negatif
Transmigrasi
·
Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para
transmigran
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya.
Dampak Negatif
Urbanisasi
·
Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
·
Produktivitas pertanian di desa menurun
·
Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
·
Meningkatnya pengangguran di kota
·
Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
·
Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan
lalu lintas.
9. Tiga Jenis Struktur Penduduk
Komposisi penduduk adalah suatu
Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan juga banyak penduduk didalam satu
Negara tersebut, dari penduduk tersebut banyaknya, akan dikelompokan pada
kriteria-kriteria tertentu. Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang
diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan
tempat tinggal semua itu dikelompokkan demi tidak terjadi masalah-masalah
sepele yang timbul dikarenakan terjadi karena hanya sebuah hal sepele. Dalam
suatu keluarga ada kepala keluarga yang mempunyai mata pencaharian sebagai
pegawai negeri sipil yang mempunyai gaji sebesar 3 juta rupiah dalm sebulan
didalam suatu pengelompokan penduduk kelurga ini termasuk keluaraga yang cukup
mampu
Didalam
dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan
berdasarkan umur yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
10. Piramida Penduduk
Piramida
penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang
mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya
dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin,
dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah
kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat menunjukkan jumlah
penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan
mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu
ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah
wilayah. Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di
bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini
menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga
menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida
tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta
angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti
ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk
mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan
yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap
layanan kesehatan.
·
Bentuk piramida penduduk
dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Bentuk Limas (Expansive), menunjukkan jumlah
penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga
pertumbuhan penduduk sangat tinggi,contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir,
Nigeria, Brazil.
2. Bentuk Granat (Stationer), menunjukkan
jumlah usia muda hampir sama denganusia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk
kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
3. Bentuk Batu
Nisan (Constructive), menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebihbesar dari pada
usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya:negara-negara yang
baru dilanda perang.Gambar bentuk-bentuk piramida penduduk di negara berkembang
dan negara majuSumber: Buku Geografi SMP Kelas VIII Ganeca ExactNegara-negara
berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk berbentuk limas,sedangkan
negara-negara maju umumnya berbentuk granat atau batu nisan
·
Ciri-ciri struktur penduduk
pada tiap bentuk piramida :
1. Piramida
Penduduk Expansif (muda) memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian
besar berada pada kelompok penduduk muda
b. Kelompok
usia tua jumlahnya sedikit
c. Tingkat
kelahiran bayi tinggi
d.
Pertumbuhan penduduk tinggi
2. Piramida
Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
a. Penduduk
pada tiap kelompok umur hampir sama
b.Tingkat
kelahiran rendah
c. Tingkat
kematian rendah
d.
Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lamba
3. Piramida
Penduduk Constructive (Tua) memiliki ciri-ciri :
a. Sebagian
besar penduduk berada kelompok usiadewasa atau tua
b. Jumlah
penduduk usia muda sangat sedikit
c. Tingkat
kelahiran lebih rendah dibandingdengan tingkat kematian
d.
Pertumbuhan penduduk terus berkurang
11. Pertumbuhan
dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
a.) Zaman Batu Tua
(Palaeolithikum)
Alat-alat
batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar,
misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa,
Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini
tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan
penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa
kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi
berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai
besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan
Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke
Filipina.
b.)
Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia
pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk
mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan
mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk
mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka
perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa
Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu
membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan
Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat
dari bahan perunggu.
Kebudayaan
Hindu, Budha, dan Islam
a.)
Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad
ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan
atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5
ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat
dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak
menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama
itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai.
Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya
budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni
ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang
diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya
yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari,
dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15
da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka
islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu
terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di
Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan
dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara
damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15
ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara
pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat
pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di
Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat,
Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan .
Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh
oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam
kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
3.
Kebudayaan Barat
Unsur
kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke
Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke
Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang
Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di
kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya
arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan,
terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ;
Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan
dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan
rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama
dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu
diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak
menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa
sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia
C. Pengertian
Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.
Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka
akan merusak aspek lainnya.
Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa
yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada
seseorang sampao pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau
aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan
yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu
kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam
tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang
dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap
kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan
demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan
jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan
kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana
individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi
dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu
dalam berinteraksi dan berhubungan.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat
yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut
berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan
lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi
prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut
adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana
prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor
pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi.
Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu
sendiri.
Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan
dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai
akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan
lain-lain.
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik
fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari
semua faktor-faktor di atas dan pengaruh
dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan
pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah
individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Pengertian
fungsi keluarga
Keluarga
adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya
berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan
manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam
kehidupan individu.
Keluarga
dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal
family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau
keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang
suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan
consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family
tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian
darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga
kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam
pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan.
“Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau
keluarga luas fungsi keluarga.
Macam-macam
fungsi keluarga
Beberapa
fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam
masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat
dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara,
misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat
tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat
setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan
sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari
tuanya.
Pada
umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak
merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif.
Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak
mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang
memuja arwah nenek moyangnya.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi
ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga
terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak
dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus
belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam
masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang
indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota
masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
Dalam
keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah
lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah
keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu
diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat
muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah
keluarga, khususnya seorang ibu.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan
pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit
produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara
anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir
dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah
dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata
pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
Suami
tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam
bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman
sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan
dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan
bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
Fungsi Pelindung
Fungsi
ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang
dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak
diambil alih oleh instansi negara.
Fungsi Penentuan Status
Jika
dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan
mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap
anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya
melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik
tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign
status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang
diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak
lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya
seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya.
Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti
jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga
pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita,
dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan
perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari
pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh
lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus
melayani orang-orang jompo.
Fungsi Afeksi
Salah
satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai.
Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu
ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau
merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti
kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
2 Golongan Masyarakat
1. Masyarakat Majemuk
Dalam
masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu
didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang
terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan
Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara
sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah
setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat
ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat
multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk
berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan
mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
2. Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat
negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang
Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,
Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal
dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa
yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan,
sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan
demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan
sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang
tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam
masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan
iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka
yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi
yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam
masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang
merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa
yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang
dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang
di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya
alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan
kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya
memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan
terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur
paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah
nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan
keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang
dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di
Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai
pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini
sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam
secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang
terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku
yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan
pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya
pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik
di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang
berbeda di Indonesia.
Perbedaan
Kelompok Masyarakat Industri & Non Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita
telah tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu
kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian
kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping
dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan
tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama
disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik,
perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan
berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan
tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti
yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun
demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan
serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara
tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau
organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
2. Masyarakat Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu
tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada
hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/
kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Contoh-contoh
: tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik
dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya
spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk
diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks
pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu
masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan
tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya
individualisme.
Makna
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1.Makna Individu
Individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu
berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih
kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu
yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu
tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya
bergabung.
2. Makna Keluarga
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai
korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
3. Makna
Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu
yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks
budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan
bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini
akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk
sosial sebagai perwujudan anggota kelompok
atau anggota masyarakat.
Hubungan
Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Keuntungan Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Proses
Terjadinya Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah
dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi
yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Sumber :
http://ginadamar.wordpress.com/2012/10/23/tugas-ilmu-sosial-dasar-iii-pertumbuhan-individu/
http://lukmannulhakimm.blogspot.com/2012/12/pengertian-individu.html
http://putrasinambela.wordpress.com/2013/10/01/pengertian-tujuan-isd-ruamg-lingkup-isd-persamaan-isd-dan-ips/
http://wisnuardiansyah.wordpress.com/2010/10/03/pengertian-isd-ilmu-sosial-dasar/